Sertifikasi Tanah
Selain DIRE, Pemerintah benar-benar berkomitmen untuk segera melakukan reformasi agraria. Persoalan ketimpangan penguasaan tanah dan akses terhadap tanah di pedesaan menjadi perhatian penuh Presiden Joko Widodo. Untuk itu, Presiden bersama dengan jajaran kabinetnya bertekad untuk menata sektor pertanahan yang salah satunya dilakukan melalui legalisasi sertifikat aset.
Reforma agraria sendiri sesungguhnya telah diserukan oleh Presiden beberapa waktu sebelumnya. Dalam rapat terbatas mengenai reforma agraria di Kantor Presiden, Rabu, 24 Agustus 2016, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil, untuk mengadakan program sertifikasi tanah bagi masyarakat pedesaan secara besar-besaran. Saat itu, Presiden menargetkan sebanyak 5 juta sertifikat dikeluarkan per tahunnya. Dalam kunjungan kerja kali ini, Presiden kembali mengingatkan instruksi tersebut.
“Saya sudah berikan target ke Pak Sofyan. Minimal lima juta di tahun 2017. Tahun 2018 minimal 7 juta. Tahun depannya lagi 9 juta, sehingga 2025 seluruh Indonesia sudah pegang sertifikat,” tegas Presiden.
Karena itu, Presiden meminta pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menyelesaikan target seluruh bidang tanah di Indonesia bersertifikat pada 2024.
"Semuanya harus bareng-bareng, bersinergi gubernur, bupati, pemerintah pusat agar (program) ini cepat selesai," kata Presiden.
Presiden mengakui bahwa lambatnya penyelesaian program sertifikat tanah nasional ini terkendala kekurangan juru ukur dan juru data.
"Kalau dari PNS tidak cukup, enngak apa-apa diambil dari luar diberi kompetesi karena juru ukurnya kurang 10 ribu orang. Kalau tidak dipenuhi dari luar kapan pun urusan sertifikat tanah tidak akan selesai-selesai," kata Jokowi.
Presiden berharap tambahan tenaga juru ukur dan juru data ini sudah mendapatkan tambahan sehingga pengukuran sebagai syarat sertifikat tanah dapat segera diselesaikan dan waktunya tidak terlalu lama.
Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Eddy Hussy mengatakan, rencana tersebut dinilai positif terutama bagi sektor pertanahan.
“Semua peta dan sertifikat tanah akan dilakukan secara digital. sehingga kedepan sektor ini menjadi lebih jelas, tidak ada overlapping atau data yang tidak lengkap dan kepastian dalam sektor pertanahan," jelasnya.
Eddy menjelaskan, dengan adanya rencana tersebut maka semua proses menjadi jelas dan transparan. Meski demikian Menteri ATR Sofyan Djalil mengakui kebijakan ini perlu waktu namun ini langkah awal pembenahan yang sangat baik.
ATR juga akan melakukan evaluasi atas kinerja staf BPN di daerah dan menyamakan kebijakan dan kualitas kerja mereka. “Seringkali kami dipusingkan dengan pengertian dan penerapan kebijakan yang berbeda-beda di daerah,” jelas Eddy.
Tim REI dan ATR dalam pertemuan membahas berbagai aturan teknis yang kerap menjadi masalah di lapangan, termasuk melakukan pengkajian ulang atas aturan mengenai tanah terlantar.
“Tanah bagi pengembang adalah bahan baku yang sangat penting untuk keberlanjutan usahanya. Pak Sofyan meminta kami untuk bisa membentuk tim pemikir untuk melakukan evaluasi sekaligus mencari jalan keluar dari berbagai persoalan tanah ini. Beliau sangat akomodatif. Dengan pengalaman beliau yang mumpuni, kami yakin beliau mampu menjembatani kepentingan masyarakat, birokrat dan pengembang,” tegas Eddy
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.