Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu Minta Ekspor Mineral Tak Lagi Berbentuk Bahan Mentah

Dedy Afrianto , Jurnalis-Senin, 24 Oktober 2016 |21:17 WIB
Kemenkeu Minta Ekspor Mineral Tak Lagi Berbentuk Bahan Mentah
Ilustrasi : Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk menaikkan bea keluar ekspor mineral dari 0% hingga 7,5% menjadi 15% hingga 20%. Namun, relaksasi ini masih kembali akan dikaji oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan.

"Itu masih dikaji sebagai kebijakan, karena tahun 2017 itu kan habis Januari apakah masih akan direlaksasi lagi dengan tarif tertentu, atau seharusnya enggak boleh ekspor mentah," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara saat ditemui usai pertemuan dengan Organization for Economic Cooperation & Development (OECD) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Nantinya, pembahasan akan dilakukan kembali bersama Kementerian ESDM. Hanya saja, Kementerian Keuangan mengharapkan bahwa ekspor bahan mentah tak lagi menjadi prioritas dalam jangka panjang.

"Kita diskusi juga dengan Kementerian ESDM, mau bagaimana arah kebijakannya. Kita kan melakukan ekstraksi sumber daya alam tapi kita tidak melakukan dalam bentuk mentah. Tapi kita harapkan bisa lakukan sejauh mungkin pemurnian. Sehingga kita ingin proses hilirisasi ke produk akhir," tuturnya.

Nantinya, terdapat beberapa pertimbangan sebelum melakukan relaksasi bea keluar untuk ekspor mineral. Salah satu bahan pertimbangan adalah mengenai penerimaan negara.

"Yang dipertimbangkan penerimaan negara lalu juga nilai tambah di dalam negeri," tutupnya.

(Raisa Adila)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement