JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, swasta memiliki peran besar dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Pasalnya, pembangunan ini harus didukung oleh dana pihak swasta.
Hingga 2019, Indonesia membutuhkan dana Rp5.500 triliun untuk membangun infrastruktur. Sayangnya, dana yang dimiliki oleh pemerintah melalui APBN, APBD dan BUMN tidak akan mencukupi untuk pembiayaan infrastruktur tersebut.
"Seperti disampaikan, dalam 5 tahun kita butuh dana besar untuk bangun infrastruktur dengan keterbatasan dalam APBN dan APBD, dan juga adanya keterbatasan modal BUMN, mau tidak mau harus dorong peran swasta. Karena itu kami harap peran swasta dalam dan luar negeri akan makin tinggi dalam infrastruktur," papar dia di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (9/11/2016).
Dia menilai, masuknya Investasi di sektor infrastruktur akan memberikan pengaruh besar pada pertumbuhan ekonomi. Saat ini investasi bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi.
"Apalagi pertumbuhan ekonomi sangat tergantung kekuatan investasi. Dari segala macam bidang salah satu yang bisa jadi quick win adalah investasi di bidang infrastruktur, terutama investor swasta. Adanya Indonesia Infrastruktur Week diharapkan bisa melanjutkan transaksi riil yang bisa mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia," ucapnya.
Pihaknya, mengaku sudah memetakan proyek infrastruktur yang bisa di biayai APBN dan APBD. Seperti jalan arteri, irigasi, jembatan dan juga sistem penyediaan air minum di beberapa wilayah. Namun tidak semua proyek tersebut harus menggunakan APBN.
Diharapkan masuknya swasta bisa membantu percepatan pembangunan infrastruktur. Sehingga tidak ada alasan kalau pembangunan infrastruktur terhambat karena masalah biaya.
"Dan di masa depan tidak ingin ada kalimat infrastruktur tidak terbangun karena tidak ada biayanya. Investasi yang tidak bergantung pada APBN segera dicarikan alternatif pendanaannya. bisa melalui skema PPP (public private partnership), atau swasta murni dalam konteks pembangkit listrik dengan skema IPP (independen power produser)," cetusnya.
(Raisa Adila)