Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketentuan AS soal Anti-Dumping, Kemendag: Ekspor Hadapi Tantangan Berat

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Rabu, 30 November 2016 |08:58 WIB
Ketentuan AS soal Anti-Dumping, Kemendag: Ekspor Hadapi Tantangan Berat
Ilustrasi : Okezone
A
A
A

produk tersebut. Namun, sebelum dikenakan kedua tindakan tersebut, terlebih dahulu harus dilaksanakan penyelidikan oleh otoritas negara pengimpor.

Dody menambahkan, saat ini AS mengalami defisit pada perdagangan Indonesia-AS yang cukup besar mencapai USD8,64 miliar. Dikhawatirkan, defisit tersebut akan dimanfaatkan industri- industri AS pada 2017 untuk melakukan tuduhan dumping dan subsidi, menyusul pergantian

Presiden AS yang baru. Presiden AS terpilih diperkirakan akan semakin memperkuat trade enforcement AS melalui dumping, subsidi, serta peningkatan tarif.

Namun, Dody menyampaikan agar para eksportir tetap optimistis terhadap perkembangan tersebut.

"Kemendag akan mengawal serta melakukan upaya pembelaan secara optimal kepada para eksportir Indonesia jika produk ekspornya dituduh mengandung dumping dan subsidi oleh otoritas AS," imbuh Dody.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement