Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketentuan AS soal Anti-Dumping, Kemendag: Ekspor Hadapi Tantangan Berat

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Rabu, 30 November 2016 |08:58 WIB
Ketentuan AS soal Anti-Dumping, Kemendag: Ekspor Hadapi Tantangan Berat
Ilustrasi : Okezone
A
A
A

Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Pradnyawati menyatakan, Indonesia sering menjadi sasaran dari tindakan anti-dumping dan subsidi dari AS.

"Menurut database yang dimiliki, AS telah menginisiasi 30 penyelidikan tindakan anti-dumping dan tindakan imbalan (anti-subsidi) atas produk ekspor Indonesia, di antaranya produk kertas, baja, produk kimia, serta makanan dan produk hasil industri lainnya," ungkap Pradnyawati.

Pradnyawati meminta agar para eksportir Indonesia ke AS dapat memberikan perhatian atau mengantisipasi pelaksanaan ketentuan amandemen tersebut. Selain itu, amandemen ini perlu menjadi perhatian khusus bagi para eksportir Indonesia mengingat produk unggulan Indonesia memiliki posisi pasar yang baik di AS, seperti tekstil dan produk tekstil, produk kertas, produk logam, serta produk perikanan dan produk lainnya.

Pradnyawati juga menggarisbawahi pentingnya koordinasi dunia usaha secara intensif dengan Pemerintah Pusat dan perwakilan Pemerintah Indonesia di AS.

(Raisa Adila)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement