Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Asing Boleh Kelola Pulau RI

Koran SINDO , Jurnalis-Selasa, 10 Januari 2017 |14:28 WIB
Asing Boleh Kelola Pulau RI
Ilustrasi : Okezone
A
A
A

Senada, Bobby Adhityo Rizaldi juga tidak mempersoalkan jika pihak asing hanya melakukan investasi untuk pariwisata, bukan untuk membeli pulau. Menurut dia, langkah tersebut dibutuhkan karena Indonesia masih memerlukan dana investasi untuk mengembangkan potensi pariwisata berbagai pulau di Indonesia. “Kalau ada WNA, skemanya mungkin lebih cocok model investasi dengan kurun waktu tertentu.

Bila dimiliki kan, banyak UU dan peraturan yang harus dibuat/diubah,” jelasnya. Menurut Bobby, rencana penjualan pulau ke orang asing sempat mencuat pada 2012. Penjualan pulau Indonesia itu dilakukan via internet dan sempat menjadi kehebohan di dalam dan luar negeri. Namun isu itu dibantah pemerintah. ”Waktu itu ada web yang iklankan penjualan pulau Gambar di Laut Jawa dan Pulau Gili Nanggu, Lombok, NTB,” sebutnya.

Pengelolaan pulau oleh asing masih menjadi isu sensitif. Pada 2015 lalu, misalnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah berencana memberdayakan pulau-pulau terluar dengan menawarkan 31 pulau terluar hingga tahun 2019 kepada investor, baik asing maupun dari dalam negeri. Namun rencana tersebut mendapat reaksi keras, salah satunya dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara).

Mereka menentang langkah-langkah yang mengarah pada komersialisasi atau privatisasi dari pulau-pulau terluar Republik Indonesia. Dalam pandangan Kiara, investasi yang seharusnya didorong adalah gotong-royong antar masyarakat dengan pemda setempat, bukan menyerahkan kepada investor asing atau domestik dengan skema privatisasi dan komersialisasi seperti yang dilakukan KKP.

Kiara mengungkapkan, rencana komersialiasi pulau terluar juga tercantum dalam APBN-P 2015 atau Nota Keuangan RAPBN 2016. Menurut Kiara, di dalam APBN Perubahan 2015, target pulau-pulau kecil sebanyak 15 pulau, sedangkan di dalam Nota Keuangan RAPBN 2016, pulau yang ditawarkan sebanyak 25 pulau. Berdasar data yang pernah dirilis KKP, sebanyak 87,62% atau 15.337 pulau di Indonesia tidak berpenghuni.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement