JAKARTA - Peluncuran uang Rupiah desain baru tahun emisi 2016 kembali menyisakan cerita. Setelah 'difitnah' Rupiah baru disebut mirip mata uang Yuan, China serta pencetakan uang baru bukan dilakukan Perum Peruri. Kini, Rupiah baru dipermasalahkan, karena ada segelintir masyarakat menganggap ada simbol palu arit di uang Rupiah yang merujuk pada aliran komunis.
Bahkan, simbol yang diduga palu arit di Rupiah ini membuat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berencana melaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, Perum Peruri, serta desainer uang rupiah ke polisi. Mereka dianggap bertanggung jawab karena menyertakan logo palu arit dalam uang Rupiah.
Padahal, Bank Indonesia (BI) terus memberikan penjelasan jika isu gambar palu arit pada uang Rupiah adalah isu hoax. Pada setiap uang kertas rupiah yang masih berlaku mulai pecahan Rp1.000-Rp100.000 terdapat unsur pengaman yang disebut sebagai 'rectoverso' atau gambar saling isi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku siap berkoordinasi dengan Gubernur Bank Indonesia (BI). Sayangnya Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini enggan membeberkan lebih jauh mengenai langkah pemerintah menghadapi rencana laporan terebut.
"Nanti kita dengan BI koordinasikan saja," singkatnya saat ditemui di Kementerian Pertahanan, Kamis 12 Januari 2017.
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan uang Rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit. Dia menjelaskan gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan.
"Gambar tersebut merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang Rupiah. Unsur pengaman dalam uang Rupiah bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan," kata Agus dalam keterangan tertulis, Selasa 10 Januari 2017.
Gambar rectoverso dicetak dengan teknik khusus sehingga terpecah menjadi dua bagian di sisi depan dan belakang lembar uang, dan hanya dapat dilihat utuh bila diterawang. Rectoverso umum digunakan sebagai salah satu unsur pengaman berbagai mata uang dunia, mengingat rectoverso sulit dibuat dan memerlukan alat cetak khusus. Di Indonesia, rectoverso telah digunakan sebagai unsur pengaman Rupiah sejak tahun 1990-an. Sementara logo BI telah digunakan sebagai rectoverso uang Rupiah sejak tahun 2000.
Gubernur Bank Indonesia menegaskan pula, Rupiah merupakan salah satu lambang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal ini, uang Rupiah ditandatangani bersama oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Untuk itu, Bank Indonesia mengingatkan kembali kepada masyarakat agar senantiasa menghormati dan memperlakukan uang Rupiah dengan baik.
Rectoverso adalah suatu teknik cetak khusus pada uang kertas di mana pada posisi yang sama dan saling membelakangi di bagian depan, dan bagian belakang uang kertas terdapat suatu ornamen khusus seperti gambar tidak beraturan.
Rectoverso itu dapat dilihat pada bagian depan uang di sudut kiri atas, di bawah angka nominal. Dan pada bagian belakang uang berada di sudut kanan atas di bawah nomor seri.
"Apabila rectoverso pada uang kertas diterawang ke arah cahaya maka akan terbentuk suatu gambar yang beraturan. Pada setiap pecahan uang kertas rupiah, rectoverso membentuk ornamen lambang BI," kata Kepala Perwakilan BI Provinsi Jambi V Carlusa.
Carlusa juga mengatakan, pemilihan desain 'rectoverso' yang ada pada uang rupiah sudah melalui kajian teknis. Dan disimpulkan bahwa desain seperti di uang rupiah adalah yang paling sulit dipalsukan.
Diberitakan sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berencana melaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Agus Marto mengenai logo palu arit dalam uang rupiah Tahun emisi 2016.
"Kenapa? Karena Gubernur BI dan Menkeu tanda tangan di uang itu. Artinya mereka bertanggung jawab. Di samping itu, Peruri sebagai pencetak uang ini akan kita laporkan. Termasuk desainernya yang kita minta polisi mendalami itu semua," kata Rizieq di Ruang Pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 11 Januari 2017.
Rizieq menyampaikan aspirasi terkait ketidakadilan polisi sebagai penegak hukum kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dengan viral uang Rp100 ribu edisi lama. Dalam uang tersebut, menurutnya terdapat logo BI yang mirip simbol palu arit yang identik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
(Dani Jumadil Akhir)