Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Tambah 44 Proyek Strategis Nasional

Koran SINDO , Jurnalis-Senin, 13 Februari 2017 |10:09 WIB
Pemerintah Tambah 44 Proyek Strategis Nasional
Foto: Shutterstock
A
A
A

Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, penambahan 44 proyek baru tersebut diambil setelah Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) yang diketuai Menko Perekonomian menyeleksi usulan proyek dari kementerian/ lembaga. Tercatat, 117 proyek diusulkan oleh K/L dan 13 oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemerintah daerah.

”Dari penelusuran dokumen, disepakati hanya 78 proyek yang lolos. Setelah dievaluasi dan disaring lagi, hanya 44 proyek yang sesuai dengan kriteria dan kelengkapan dokumen,” katanya.

Dalam perpres yang baru tersebut, Wahyu berujar, pemerintah juga akan memperketat persyaratan proyek yang bisa masuk daftar PSN. Syarat itu adalah penanggung jawab proyek yang terdiri atas para pelaksana proyek dan K/L harus jelas dan memiliki komitmen untuk menyelesaikan proyek tersebut. ”Ukuran yang digunakan untuk syarat ini adalah sistematika, kejelasan, dan kerangka logis rencana aksi proyek tersebut,” ujar Wahyu.

Syarat kedua, kata Wahyu, adalah proyek baru ke depan nantinya berpeluang untuk dipilih adalah proyek yang memiliki rasio pengembalian investasi baik, bukan hanya nilai investasinya yang besar.

Rasio ini diukur dari internal rate of return (IRR). Dengan kata lain, proyek yang masuk PSN adalah proyek yang memiliki IRR di kuartal teratas.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement