Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buy Back, Solusi untuk KPR yang Macet Akibat DP 0%

Agregasi Rumah123.com , Jurnalis-Selasa, 14 Februari 2017 |16:46 WIB
<i>Buy Back</i>, Solusi untuk KPR yang Macet Akibat DP 0%
Ilustrasi : Shutterstock
A
A
A

“Untuk rumah komersial (bukan rumah subsidi) DP nol persen itu kita bisa bekerja sama dengan pengembang dengan jaminan buy back,” kata Ali kepada rumah123.com, Senin (13/2).

(Baca juga: Memahami Besaran Uang Muka Rumah dan Konsekuensinya)

Kalau debitur macet membayar cicilan KPR-nya, maka si pengembang bisa membeli rumah itu kembali dari si debitur. “Dan yang seperti ini memang sudah pernah dilakukan oleh sebuah bank dan developer,” kata Ali lagi.

Akan tetapi, menurut Ali, tentang DP nol persen itu sebenarnya fokusnya pada MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) yang untuk membeli rumah memang harus disubsidi.

“Kalau untuk rumah komersial ya bekerja sama dengan pengembang lah,” katanya lagi.

(Raisa Adila)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement