Dijelaskannya, dengan aset saham pinjaman itu, investor bisa bertransaksi lebih aktif. Namun perlu dicatat, fasilitas PME hanya bisa dilakukan melalui perjanjian. Saat ini, layanan PME terdapat di Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) dengan tujuan hanya untuk membantu anggota bursa sekaligus sekaligus anggota kliring (AK) memenuhi kebutuhan serah efek dalam penyelesaian transaksi bursa.
Selain itu, kata Tito Sulistio, PEI nantinya juga akan memberikan fasilitas pinjaman dana ke perusahaan sekuritas yang melakukan penjaminan emisi efek penawaran umum perdana saham (IPO). Dengan begitu, diharapkan dapat meningkatkan likuiditas di pasar modal domestik. PT Pendanaan Efek Sekuritas merupakan perusahaan yang didirikan oleh self regulatory organizatin (SRO) pasar modal, yang terdiri atas BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI). PEI sedianya akan memulai operasional pada April 2017 mendatang.
Sebagai informasi, saat ini banyak dari investor yang tengah membuka rekening margin. Sebab jika ingin memanfaatkan pembiayaan dari PEI investor diharuskan memiliki rekening margin di sekuritasnya masing-masing. Oleh karena itu, pihak BEI dalam satu bulan terkahir ini memang dikasih kesempatan pindah dari yang rekening regular ke rekening margin.
Sebetulnya saat ini banyak dari sekuritas yang juga memberikan pendanaan transaksi saham menggunakan dana sendiri. Namun untuk mengantisipasi terjadinya transaksi margin ilegal, maka SRO membangun PEI akan bisa terkontrol. PEI akan memberikan dana kepada perusahaan sekuritas untuk transaksi margin sebesar Rp100 miliar. Dana tersebut berasal dari uang kas PEl sendiri yang ditarik dari BEI, KSEI dan KPEI.
(Dani Jumadil Akhir)