Fasilitas DP Rumah BPJS Ketenagakerjaan Angin Segar bagi Sektor Properti
BPJS ketenagakerjaan (BPJS-Tk) mewacanakan untuk menggulirkan kembali program fasilitas Pemberian Uang Muka Perumahan (PUMP) dan renovasi rumah. Bukan program baru, program serupa pernah diluncurkan oleh BPJS-Tk saat bernama Jamsostek. Namun, karena sepinya peminat akhirnya program tersebut dihentikan.
Belum lama, BPJS-TK menyatakan akan kembali menjalankan program tersebut, hal itu lantaran mulai tumbuhnya peserta BPJS yang tertarik untuk memanfaatkan program tersebut. Buruh atau pekerja pun menyambut baik BPJS-Tk yang hendak meluncurkan kembali program tersebut.
Namun dikatakan Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar BPJS-Tk perlu membatasi pekerja yang dapat memanfaatkan program tersebut, misalnya dengan mengutamakan pekerja yang memiliki gaji standar.
"Harus dibatasi bagi yang gajinya di bawah Rp6 juta dulu misalnya. Soalnya mereka dengan upah segini kan tidak bankable," ucapnya kepada Okezone.
Pasalnya, jika tak diprioritaskan bagi yang bergaji rendah terlebih dahulu, dikhawatirkan mereka akan tersingkir atau kalah dari pekerja yang memiliki gaji lebih tinggi. Dengan demikian, dia menjelaskan hal itu akan menimbulkan ketidakadilan dan tidak terjadinya pemerataan.
Dia juga berharap agar bunga yang ditetapkan untuk kepemilikan rumah dengan bantuan biaya uang muka oleh BPJS-Tk bisa lebih kompetitif agar tidak membebani kelas pekerja yang memiliki gaji standar.
Selain dapat membantu masyarakat pekerja untuk dapat memiliki hunian, kehadiran progam ini pun dimungkinkan akan membantu bertambahnya jumlah masyarakat atau kepala keluiarga yang memiliki hunian layak.
"Kalau hunian layak sih sudah cukup banyak ya tapi berapa persen yang sudah punya hunian layak mungkin akan lebih banyak saja nantinya (dengan adanya program BPJS-Tk)," kata Head of Research Cushman & Wakefield Indonesia Arief Rahardjo.
Selain itu, dia juga memprediksi ketika nantinya program ini berjalan, dapat membantu mendorong percepatan program 1 juta rumah yang dicanangkan pemerintah. Sebab dengan bergulirnya program ini akan meningkatkan permintaan rumah di market, walaupun tak terlalu signifikan.
"Tapi sebetulnya yang utama dari program 1 juta rumah itu kan dari segi pendanaan, perizinan perbankan kan ya, walaupun dari sisi permintaan secara overall market pasti ada pengaruhnya ya tapi berapa persen signifikannya saya nggak tahu," ungkapnya.
Dengan bertambahnya permintaan kepemilikan rumah ini pun tentunya akan berpengaruh terhadap pertumbuhan market di sektor properti. Pasalnya dengan program BPJS-Tk ini proses kepemilikan rumah akan lebih mudah, sehingga permintaan meningkat.
Senada dengannya, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdilah juga mengungkapkan kalau program ini dapat membantu bergairahnya sektor properti. Namun dengan catatan apabila program ini nantinya dapat berjalan dengan baik.
"Iya, yang pasti iya (mendorong pertumbuhan sektor properti), karena dengan pola bantuan pembiayaan dari BPJS (Ketenagakerjaan) untuk peningkatan perumahan pekerja nanti kan menambah juga unit rumah yang terbangun," katanya dihubungi Okezone.
Namun, agar program ini dapat dengan optimal membantu mendorong pertumbuhan sektor properti, dia mengatakan harus ada kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait program ini.
"Kalau bisa mendorong sektor properti, yaitu terutama pemerintah daerah harus merespons terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam rangka percepatan perwujudan program 1 juta rumah," tambahnya.
Kehadiran program ini pun tentunya cukup ditunggu-tunggu, karena dapat menjadi alternatif bagi pekerja yang ingin dimudahkan dalam urusan kepemilikan rumah. Sebab, selama ini untuk mendapatkan rumah dengan mudah dan murah, masyarakat hanya bergantung pada Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
"Ya, kan memang sekarang banyak orang tergantung dari keberadaan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) kan ya, (misalnya) keluarga muda yang beli rumah," jelas Arief Rahardjo lagi.
(Dani Jumadil Akhir)