 
                JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengambil tindakan terhadap emiten bermasalah yang terdaftar dalam pasar modal Indonesia. Secara tegas, BEI akan melalukan penghapusan pencatatan atau delisting. Saat ini pihak BEI telah mengantongi dua nama emiten bermasalah tersebut.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, pihaknya akan tetap menunggu etikat baik dari perusahaan tersebut. Pasalnya dua emiten tersebut sedang mengalami masalah finansial.
"Kalau ternyata utangnya banyak, tidak punya niatan baik, yasudah mau diapakan. Kita beri kesempatan kalau tidak ada niat baik kita akan force," ujar Tito d Gedung BEI Jakarta, Kamis (16/3/2015).
Bentuk delisting terhadap emiten terdaftar, lanjut Tito dapat diputuskan oleh pihak BEI secara sepihak maupun melalui negosiasi terlebih dahulu dengan pihak perusahaan.
BEI terpaksa melakukan force delisting apabila emiten bermasalah tidak mengeluarkan rilis laporan keuangan dalam dua tahun.
"Bisa force delisting kalau membuat kesalahan, apabila dua tahun tidak memberi laporan keuangan bisa delisting. Tapi bisa saja voluter dengan cara disetujui oleh shareholdernya dan itu tidak mudah bisa setahun dua tahun," pungkas Tito.
(Dani Jumadil Akhir)