Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPOM Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp3,8 Miliar di Medan

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Selasa, 23 Mei 2017 |19:08 WIB
BPOM Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp3,8 Miliar di Medan
Foto: Wahyudi Aulia Siregar
A
A
A

"Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigai terhadap produk pangan dan obat-obatan segara menginformasi kepada kami,”pungkasnya.

Untuk penindakan, kata Suratmono, pada 2016 pihaknya telah menangani 19 perkara serupa. Seluruhnya telah diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Dari 19 perkara itu, 14 perkara telah memasuki tahap II, dua perkara telah P21, satu perkara telah P19, satu perkara tahap I dan satu perkara masih dalam proses penyidikan. Sementara tahun ini sudah ada tujuh perkara, terdiri dari dua perkara yang sudah tahap I, dan lima kasus masih dalam proses penyidikan. Total nilai keekonomian untuk tujuh perkara itu mencapai Rp876 juta,” tandasnya.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement