Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

18 Saham Harus Terdepak dari Daftar ISSI, Siapa Saja?

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 31 Mei 2017 |14:26 WIB
18 Saham Harus Terdepak dari Daftar ISSI, Siapa Saja?
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Selain ada penambahan 20 saham baru yang masuk dalam penghitungan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mendepak 18 saham yang keluar dari penghitungan ISSI.

Hal ini tertuang dalam keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. Kep-19/D.04/2017. Daftar saham tersebut berlaku efektif mulai tanggal 2 Juni 2017 sampai dengan review Daftar Efek Syariah (DES) berikutnya oleh OJK.

Berikut 18 saham yang keluar dari penghitungan ISSI seperti dikutip dalam keterbukaan BEI, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

1. PT Mahaka Media Tbk (ABBA)

2. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG)

3. PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement