(i) memberikan fungsi independensi badan INSW untuk dapat mengembangkan sistem elektronik pelayanan dan pengawasan ekspor impor, kepabeanan, dan kepelabuhan di seluruh Indonesia;
(ii) mengawasi kegiatan ekspor impor yang berpotensi sebagai illegal trading;
(iii) membangun single risk management untuk kelancaran arus barang dan penurunan dwelling time; dan
(iv) sebagai competent authority daiam integrasi ASEAN Single Window dan pengamanan pelaksanaan FTA.
d. Penyederhanaan Tata Niaga: Pemerintah telah membentuk Tim Tata Niaga Ekspor impor untuk mengurangi LARTAS yang tinggi.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.