Pada Sidang Kabinet Paripurna ini, Jokowi juga sempat menyinggung beberapa menteri yang melakukan penerbitan Peraturan Menteri (Permen). Salah satunya adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Aturan yang dikeluarkan dinilai menghambat perkembangan iklim investasi di Indonesia. Hal ini pun akan kembali dikaji oleh Menteri Lingkungan dan Kehutanan Siti Nurbaya.
Menurutnya, sejauh ini tak ada investor yang mengeluh terkait aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Permen yang dipersoalkan pun belum diberi tahu secara terperinci oleh Presiden Joko Widodo.
"Kedengaran ributnya apa coba. Saya harus pelajari dulu, tanya saja menteri yang lain dikasih tahu atau tidak," tutur Siti Nurbaya pada kesempatan yang sama.
(Fakhri Rezy)