Sementara itu, di tahun 2020 nanti investasi harus meningkat hingga dua kali lipat. Pasalnya, ia mengetahui bahwa anggaran pemerintah tidak cukup untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Hal ini juga dikatakan karena pemungutan pajak yang belum optimal dan belanja pemerintah yang belum efisien serta vatasan defisit fiskal sebesar 3% dari PDB.
"Karena itu reformasi pemungutan pajak sangat penting. Pemerintah masih memungut pajak kurang dari 50% dari potensi yang ada dan rasio pajak terhadap PDB dari 11,4% jadi 10,4%," katanya.
Selain itu, Presiden Kim menilai pemungutan pajak di Indonesia lebih rendah dari Filipina yang 13,5%. Padahal tantangan yang dihadapi oleh Filipina dan Indonesia dianggap sama.
"Jadi kita dorong Pemerintah dalam reform pajak. Saya tahu Jokowi dan Sri Mulyani sangat komitmen. Kami dukung pemerintah Indonesia melakukan e-filling, data dari pihak ketiga yang bisa meningkatkan rasio pajak terhadap PDB 1,1%. Reformasi perpajakan dapat meningkatkan kembali 0,75%," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)