14. Untuk anggaran pendidikan dalam APBN-P 2017 sebesar Rp426,702 triliun.
12. Transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp766,393 triliun.
13. Berdasarkan perhitungan pendapatan negara sebesar Rp1.736 triliun dan belanja negara Rp2.133 triliun, maka defisit APBN-P 2017 sebesar Rp397,235 triliun atau 2,92% terhadap PDB.
"Demikian laporan Badan Anggaran, untuk dapay diputuskan dalam rapat paripurna hari ini,"tutup Azis.
Menyikapi hasil laporan Badan Anggaran DPR tersebut, Ketua Sidang Paripurna Agus Hermanto mengatakan, apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan APBN tahun anggaran 2017 bisa dijadikan Undang-Undang (UU) pada hari ini.
"Setuju,"seru para anggota sidang.
Dengan demikian, sambung Agus, RUU tentang Perubahan APBN 2017 bisa disetujui.
(Rizkie Fauzian)