Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sah! DPR Setujui UU APBN-P 2017, Belanja Negara Rp2.133 Triliun

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 27 Juli 2017 |14:29 WIB
Sah! DPR Setujui UU APBN-P 2017, Belanja Negara Rp2.133 Triliun
Foto: Feby Novalius/Okezone
A
A
A

14. Untuk anggaran pendidikan dalam APBN-P 2017 sebesar Rp426,702 triliun.

12. Transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp766,393 triliun.

13. Berdasarkan perhitungan pendapatan negara sebesar Rp1.736 triliun dan belanja negara Rp2.133 triliun, maka defisit APBN-P 2017 sebesar Rp397,235 triliun atau 2,92% terhadap PDB.

"Demikian laporan Badan Anggaran, untuk dapay diputuskan dalam rapat paripurna hari ini,"tutup Azis.

Menyikapi hasil laporan Badan Anggaran DPR tersebut, Ketua Sidang Paripurna Agus Hermanto mengatakan, apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan APBN tahun anggaran 2017 bisa dijadikan Undang-Undang (UU) pada hari ini.

"Setuju,"seru para anggota sidang.

Dengan demikian, sambung Agus, RUU tentang Perubahan APBN 2017 bisa disetujui.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement