Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Strategi Otoritas Pelabuhan 'Tangkal' Mogok Pekerja JICT?

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 01 Agustus 2017 |16:46 WIB
Apa Strategi Otoritas Pelabuhan 'Tangkal' Mogok Pekerja JICT?
Ilustrasi:
A
A
A

Pekerja Pelabuhan Mogok Kerja Jangan Ganggu Ekspor-Impor Indonesia!

Pengalihan pelayanan ke terminal lain dimaksud, yakni ke Terminal 3, New Priok Container Terminal One (NPCT1), Terminal Mustika Alam Lestari dan Terminal Petikemas (TPK) Koja yang semuanya berada di Pelabuhan Tanjung Priok.

Adapun pelaksanaan pengamanan Pelabuhan Tanjung Priok yang merupakan objek vital nasional, lanjut Nyoman, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi kepolisian. Pengamanan ini dalam rangka menjaga agar operasional pelabuhan tidak mengalami gangguan selama aksi berlangsung.

Sementara mengenai penyelesaian permasalahan hubungan industrial, pihaknya berharap bisa diselesaikan secara korporasi. Yakni dengan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. SP JICT dalam hal ini menilai manajemen JICT mengingkari Risalah 9 Mei 2017.

"Selesaikan secara korporasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap memastikan tidak adanya gangguan dalam pelayanan jasa kepelabuhanan," pungkas Nyoman.

Serikat Pekerja JICT diketahui akan melaksanakan aksi industrial mogok kerja pada Kamis (3/8) lusa. Aksi rencananya akan digelar selama delapan hari, yakni hingga tanggal 10 Agustus 2017.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement