Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Direksi JICT SP I Pekerja yang Mogok, Itu Tindakan Dilarang dalam UU!

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 04 Agustus 2017 |17:38 WIB
Direksi JICT SP I Pekerja yang Mogok, Itu Tindakan Dilarang dalam UU!
Ilustrasi:
A
A
A

Benarkah Aksi Demo Serikat Pekerja JICT Dihiasi Isu Gaji Besar?

Bahkan surat peringatan diberikan kepada pekerja yang sedang cuti hamil dan melaksanakan ibadah haji.

Selain itu, surta peringatan tersebut juga diberikan secara sepihak kepada ratusan pekerja tanpa ada keputusan pengadilan.

"Terhadap tindakan Direksi JICT tersebut, akan ditempuh jalur hukum untuk menggugat keputusan yang patut diduga digunakan untuk mengintimidasi pekerja yang melakukan mogok," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement