Baca juga: Direksi JICT SP I Pekerja yang Mogok, Itu Tindakan Dilarang dalam UU!
"Dan kalau bicara terus terang saja kita mengoperasikan pelabuhan Indonesia tuh termasuk yang paling tinggi jadi saya bingung kenapa masih pada demo," ungkapnya.
Sebelumnya, SPJICT berharap Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera turun tangan dan membantu menyelesaikan persoalan ini. Hal ini dikarenakan JICT merupakan unit usaha yang dimiliki oleh PT Pelindo II yang merupakan perusahaan milik negara.
Baca juga: Jangan Berlarut-larut! Menhub Minta Direksi Pelindo II dan JICT Selesaikan Masalah Mogok Kerja
Sehingga, Kementerian BUMN memiliki wewenang terhadap perusahaan JICT. Karenanya pihak yang melakukan aksi mogok kerja berharap munculnya peran Kementerian BUMN di tengah permasalahan yang mereka hadapi.
(Rizkie Fauzian)