Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Tolak Freeport soal Perjanjian Stabilitas Investasi yang Cuma 'Secarik Kertas'

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Senin, 07 Agustus 2017 |20:11 WIB
Pemerintah Tolak Freeport soal Perjanjian Stabilitas Investasi yang Cuma 'Secarik Kertas'
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

"Nanti sore nih jam 4 pak menteri minta saya dan Pak Bambang Gatot (Dirjen Minerba) ketemu dengan beliau mempelajari konsep yang disampaikan oleh Menkeu," jelasnya.

Selain itu ia juga menjelaskan bahwa pemerintah sedang melakukan negosiasi dengan Freeport untuk mengikuti PP yang telah diatur oleh pemerintah yang sama untuk perusahaan swasta lainnya.

"Kita udah sepakat dengan dimulainya perundingan sampai dengan Oktober, memang itu adalah bentuknya IUPK. Bahwasanya di dalam IUPK nanti akan permintaan dari PT Freeport dibarengi dengan stabilitas investasi itu kan permintaan PT Freeport," tuturnya.

Dirinya menjelaskan, ada tiga format yang akan disampaikan Pemerintah ke Freeport, pertama mengenai Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), kedua adalah Peraturan Pemerintah dan ketiga adalah beberapa regulasi yang setingkat dengan Permen ESDM.

"Yang ke semua itu adalah di dalam satu konten menuju kepada amnat yang diberikan pada UU 4 tahun 2009 Minerba ya," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement