Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waduh! Marak Penipuan Rumah Subsidi, Kementerian PUPR Wajibkan Pengembang Gabung Asosiasi

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 07 Agustus 2017 |13:46 WIB
<i>Waduh</i>! Marak Penipuan Rumah Subsidi, Kementerian PUPR Wajibkan Pengembang Gabung Asosiasi
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
A
A
A

Pihaknya bahkan menyiapkan rencana jika ke depannya pemerintah akan mengelola suatu website tersendiri untuk memetakan dimana saja rencana pengembangan rumah bersubsidi dan detailnya seperti berapa unit yang dibangun. Hal ini guna memantau atau mengawasi pengembang tersebut agar tidak adalagi konsumen yang tertipu dan merasa dirugikan.

"Misalnya di suatu provinsi, lokasinya di mana, berapa unit yang dibangun," katanya

Baca Juga:

Di sisi lain, dirinya menghimbau kepada konsumen yang ingin membeli rumah subsidi hendaknya harus hati-hati dalam akad kredit. Pembayaran uang seharusnya langsung ke rekening bank pengelola subsidi bukan ke pengembangnya. 

"DP itu berdasarkan akad kredit dengan pengembang, dan urusannya langsung dengan bank. Kita langsung meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, hak masyarakat dan penyaluran, Termasuk standar rumah layak huni," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement