Sebagai informasi, KKP bersikeras untuk melarang penangkapan ikan menggunakan operasi cantrang. Alasannya sangat kuat, karena operasi cantrang merusak lingkungan.
Dari beberapa penelitian, di antaranya Perairan Brondong yang dikeluarkan oleh IPB pada 2009 dan di Tegal oleh UNDIP pada 2008. Kasus dari operasi cantrang mencapai 49% di Brondong dan Tegal mencapai 54%.
Hasil penelitiannya adalah pengoperasian cantrang sangat memberi tekanan terhadap sumber daya dan lingkungan dan jumlah upaya tangkap yang ada nyaris sudah tidak terkendali.
(Rizkie Fauzian)