JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya akan menggiatkan edukasi kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati memilih produk keuangan. Hal ini menyusul kasus penipuan umrah oleh agen First Travel yang memakan korban hingga 25.000 calon jamaah.
"Tentu kita ke depan akan kita giatkan edukasi ke masyarakat, untuk bisa memilih jasa-jasa dan produk-produk apa pun, yang bisa mengikat untuk jangka waktu tertentu uang dia, agar perusahaan-perusahaan itu bisa men-deliver dengan baik dan juga masyarakat bisa memilih mana yang berisiko dan tidak," kata Wimboh di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (11/8/2017).
Baca Juga:
Tuntaskan Kasus First Travel, Kemenag dan Polisi Diminta Bentuk Crisis Center
Bos First Travel Ditangkap, Jamaah: Enggak Ada Pengaruhnya!
Wimboh menambahkan, ke depan pihaknya akan merambah pembiayaan kepada usaha mikro yang selama ini belum menjadi perhatian OJK. "Yang tradisional dan yang perlu kita dorong, kita bantu," ujar dia.
Bukan hanya pembiayaan, tapi juga pendampingan yang melibatkan instansi lain. Dengan demikian, diharapkan usaha mikro berkembang dan menunjang pertumbuhan ekonomi.
"Bukan pembiayaannya, tapi juga pendampingan. Dan kita kerja sama dengan instansi yang lain. Dan agar yang kecil ini tidak terus kecil ini dan bisa menjadi maju lagi dan ke depan mendorong pertumbuhan ekonomi cukup kuat," tutup Wimboh.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap pasangan suami istri pemilik First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP terkait penipuan dan Pasal 378 KUHP terkait penggelapan. Pada kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jamaah tak kunjung berangkat.
(Dani Jumadil Akhir)