Arahan kedua, Jokowi tak ingin pemerintah menyimpan uang di perbankan terlalu lama. Dana ini harus dimanfaatkan segera untuk pembangunan infrastruktur.
Baca Juga: Begini Arahan Jokowi untuk RAPBN 2018, dari Belanja hingga Investasi
Selanjutnya, Jokowi juga membahas peluang swasta dan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Sektor swasta pun juga diharapkan dapat berkontribusi bagi perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun telah menyampaikan Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2018. Hal ini disampaikan pada bulan Mei lalu dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Berikut adalah asumsi makro pada RAPBN tahun 2018 seperti yang disampaikan oleh Sri Mulyani pada Mei lalu:
1. Pertumbuhan ekonomi: 5,4%-6,1%
2. Inflasi: 3,5% plus minus 1%
3. Nilai Tukar Rupiah: Rp13.500-Rp13.800 per USD