"Untuk membiayai defisit anggaran dalam tahun 2018 tersebut, pemerintah akan memanfaatkan sumber pembiayaan dalam negeri maupun dari luar negeri, dalam bentuk pinjaman/utang, yang akan dikelola dengan berhati-hati dan bertanggung jawab sesuai dengan standar pengelolaan internasional," kata Jokowi.
Jokowi menambahkan, pinjaman tersebut akan digunakan untuk kegiatan yang produktif mendukung program pembangunan nasional di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, serta pertahanan dan keamanan.
Selain itu, rasio utang terhadap PDB akan dijaga di bawah tingkat yang diatur dalam keuangan negara, dikelola secara transparan dan akuntabel, serta meminimalkan risikonya pada stabilitas perekonomian di masa sekarang dan akan datang.
(Dani Jumadil Akhir)