"Logikanya kan apakah ini masuk pasar kerja, karena karakter kerja beda-beda. Ini tantangan kita," tegasnya.
Hanif mengatakan, bentuk nyata program CSR bisa disalurkan melalui training dan re-training. Melalui training, perusahaan bisa mengajak pekerja atau calon pekerja merasakan seperti apa dunia kerja. Jangan memberikan magang dengan disuruh membuat kopi atau fotokopi surat, tapi disuruh merasakan seperti apa dunia usaha.
"Melalui re-training, pekerja yang terkena PHK bisa mendapatkan pelatihan lagi. Jika tidak mendapat pekerjaan sama seperti yang lama, re-training bisa memberikan pengajaran untuk mendapat pekerjaan baru," tukasnya.
Baca Juga: Investasi Naik tapi Penyerapan Tenaga Kerja Turun, Kok Bisa?
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah menyiapkan program dana cadangan pesangon yang diperuntukkan kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Melalui dana ini, pekerja yang ter-PHK bisa memiliki dana yang cukup sambil mencari pekerjaan baru sampai mendapatkannya.