Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingin Sejahterakan Guru di Daerah, Pemerintah Anggarkan Rp59,2 Triliun

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Selasa, 22 Agustus 2017 |15:12 WIB
   Ingin Sejahterakan Guru di Daerah, Pemerintah Anggarkan Rp59,2 Triliun
Ilustrasi APBN. (Foto: Kemenkeu)
A
A
A

8. Dana pelayanan administrasi kependudukan, sebesar Rp825 miliar.

Sekadar informasi, belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2018 sebesar Rp1.443,3 triliun terdiri dari belanja K/L sebesar Rp814,1 triliun dan belanja non-K/L Rp629,2 triliun. Belanja non-K/L itu terdiri dari pembayaran bunga utang Rp247,6 triliun, subsidi energi Rp103,4 triliun, dan subsidi nonenergi Rp69 triliun.

Belanja K/L Rp814,1 triliun digunakan untuk perbaikan perencanaan dengan berbasis kinerja sejalan dengan prioritas pembangunan, efisiensi belanja operasional, monitoring pelaksanaan, dan proses pelelangan yang lebih awal.

Seperti yang diketahui, belanja negara dalam RAPBN 2018 direncanakan sebesar Rp2.204,4 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.443,3 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp761,1 triliun.

Menurut Joko Widodo (Jokowi), dengan rencana pendapatan negara dan belanja negara dalam 2018 tersebut, defisit anggaran dalam RAPBN tahun 2018 direncanakan menjadi Rp325,9 triliun atau setara dengan 2,19% dari PDB. Sasaran defisit anggaran 2018 tersebut lebih rendah dari outlook-nya pada 2017 yang sebesar Rp362,9 triliun atau 2,67% dari PDB.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement