JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada pagi ini akan melakukan pertemuan dengan penyidik Bareskrim Mabes Polri guna menelusuri sejumlah aliran dana dari rekening terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh First Travel.
"Pagi ini ada pertemuan koordinasi pada level teknis ya antara penyidik Bareskrim dengan analis kami (PPATK)," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badarudin saat dihubungi Okezone, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Baca Juga: Polri dan PPATK Serius Telusuri Aliran Dana First Travel
Dirinya pun meminta agar semua pihak tidak berspekulasi soal aliran dana rekening masuk dan mengalir ke mana saja.
"Belum tahu. Kita belum bisa spekulasi. Sabar dulu. Ini Kita lagi sinkronkan data penyidik dengan analis kami. Karena kan selama ini beda-beda datanya. Nah pas pertemuan nanti akan ketemu besaran dan larinya ke mana aja (rekening)," tegasnya.
Baca Juga: Dana First Travel Triliunan Rupiah, PPATK: Untuk Beli Rumah dan Mobil Pribadi
Seperti yang dilakukan baru-baru ini, dimana Polisi telah melayangkan surat permohonan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri sejumlah rekening terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Biro Perjalanan First Travel.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat permohonan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri sejumlah rekening terkait kasus ini.
"PPATK dan penyidik Polri sudah melakukan komunikasi dan koordinasi terkait dengan penelusuran sejumlah uang First Travel," ujarnya.
Lanjut Setyo, dengan adanya kerjasama itu makan seluruh aset yang diduga terlibat dalam kasus ini akan terlacak. Pasalnya, ada aliran dana dari First Travel yang mencapai angka triliunan rupiah.
"Tapi itu semua akan terlihat di trace di PPATK dan akan ketahuan. Kalaupun peralihan akan ketahuan," kata Setyo.
(Dani Jumadil Akhir)