“Jika memungkinkan, dapat diberikan asuransi pada ABK yang mendapatkan kemalangan,” ujar Susi.
Hal tersebut disambut baik oleh Menteri Saito. Ia mengatakan akan mengawasi dan menjaga ABK dari Indonesia yang bekerja di kapal-kapal penangkapan Jepang. “Jika ada permasalahan, dapat langsung disampaikan ke Kementerian Kehutanan dan Kelautan Jepang agar dapat ditindaklanjuti,” balasnya.
Kerjasama antara Indonesia dengan Jepang dalam pembangunan di enam lokasi Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) juga menjadi pokok bahasan dalam pertemuan tersebut. Menteri Susi berharap dalam pembangunan tersebut dapat dijadikan strategi kedaulatan dan strategi navigasi, khususnya di wilayah Laut Cina Selatan.
“Ya saya berharap pemerintah Jepang dapat mendukung kegiatan SKPT. Saya juga mengajak Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Kelautan Jepang untuk merangkul dan mengajak pengusaha Jepang berinvestasi di Indonesia,” tandas Susi.
(tro)
(Rani Hardjanti)