JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kecolongan potensi penerimaan pajak senilai Rp400 miliar akibat 1.700 mobil seharga Rp1 miliar ke atas pajaknya belum dibayarkan. Hal itu terungkap oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta (BPRD).
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo menilai, kondisi demikian diakibatkan oleh lemahnya monitoring yang dilakukan oleh pihak berwenang yang menangani pajak daerah.
"Iya (belum termonitor dengan baik), ini badan pajak daerah ya. Karena ini pajak daerah bukan pusat. Nah integrasi administrasinya yang memang belum bagus," kata dia ketika dihubungi Okezone di Jakarta, Minggu (27/8/2017).
Baca juga: Kacau! Ada Pemilik Ferrari yang Menunggak Pajak Sejak 2012
Yang cukup disayangkan, kata Yustinus, kondisi tersebut terjadi dan merata hampir di seluruh daerah di Indonesia. Artinya, masih banyak daerah yang tak mampu memonitor objek pajak karena lemahnya integrasi administrasi antar lembaga terkait kendaraan dan pajak.