Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BUSINESS SHOT: Jumlah Wakaf Triliunan Rupiah Bisa Jadi 'Senjata Ampuh' Berantas Kemiskinan

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Minggu, 27 Agustus 2017 |14:34 WIB
BUSINESS SHOT: Jumlah Wakaf Triliunan Rupiah Bisa Jadi 'Senjata Ampuh' Berantas Kemiskinan
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah sepertinya tak pernah kehabisan ide untuk menggenjot pembangunan infrastruktur yang berujung pada turunnya angka kemiskinan dan kesenjangan. Kali ini, pemerintah bakal memanfaatkan wakaf yang memiliki potensi sangat besar di Indonesia.

Bahkan, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, potensi wakaf tunai di Indonesia mencapai triliunan Rupiah. Hal ini jika masyarakat sadar dalam mendonasikan hartanya secara rutin setiap bulannya sebagai wakaf.

"Studi Kemenkeu, wakaf tunai bisa sampai triliunan Rupiah, jika muslim mendonasikan wakaf tiap bulan karena jumlah umat muslim kita banyak. Ini tantangan bagaimana mensosialisasikan wakaf ini," jelasnya di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Rabu 23 Agustus 2017.

Baca Juga: Sri Mulyani: Wakaf Tunai Bisa Capai Triliunan Rupiah!

Sri Mulyani menilai, pengembangan wakaf bisa dilakukan untuk mendukung pembangunan nasional yang saat ini sedang gencar dilakukan Pemerintah. Adapun dari data, total wakaf Indonesia dalam bentuk properti dan tanah mencapai 4,4 miliar meter persegi untuk sekolah, tanah dan pemakaman umum.

"Ini komitmen karena tanah wakaf tidak boleh digunakan atau penggunaannya terbatas, hanya untuk sekolah, masjid dan pemakaman umum.‎ Padahal wakaf akan menguntungkan bagi masyarakat secara umum. Siapa pun yang memberikan wakaf ini bisa dimaksimalisasi dalam nilai ekonomi mengingat banyak tanah berada di lokasi trategis‎," sambungnya.

Selain itu, menurutnya, wakaf sebenarnya bisa dikembangkan lebih baik untuk mendukung pembangunan di Indonesia di masa depan. Di mana wakaf bisa dikembangkan dan dimaksimalkan penggunaanya ditempat-tempat strategis untuk membantu Indonesia menjadi lebih baik.

"Ini merefleksikan nilai-nilai Islam, siapa yang memiliki harta lebih harus berkontribusi pada masyarakat‎. Di kitab suci Alquran disebut berapa banyak harta kita yang harus dikembalikan kepada masyarakat, harusnya banyak yang anda kontribusi ke masyarakat. Ini merupakan bentuk Islam menjadikan kita murah hati, bagaiman kita ciptakan keadilan bagi seluruh umat manusia," tukasnya.

Baca Juga: Pernah Kerja di IDB, Menteri Bambang Bakal Tiru Timur Tengah Kelola Wakaf

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro juga menceritakan pengalamannya saat bekerja di Islamic Deveploment Bank (IDB) yang mencari cara bagaimana negara di Timur Tengah untuk bisa memanfaatkan wakaf dan zakatnya secara optimal. Sehingga, dirinya berharap agar Indonesia bisa belajar dari yang dilakukan negara-negara di Timur Tengah tersebut.

"Ini pengalaman lagi saya ceritakan waktu saya kerja di IDB, jadi saya banyak mempelajari mengenai manajemen wakaf dilakukan oleh IDB dengan beberapa member countries utama di middle East dan North Africa. Nah mereka itu sudah tahu artinya tanah wakafnya dipakai untuk universitas, ada hospital, ada pertokoan, ya ada hotel dan ada beberapa tempat yang pastikan pemakaian asetnya tentunya harus syariah base, harus halal base," imbuhnya.

Namun, Bambang kembali menekankan penting dalam pemanfaatan zakat dan wakaf karena itu penting agar bisa produktif dan membantu permasalahan yang dihadapi negara-negara tersebut termasuk Indonesia nantinya.

Menurutnya, wakaf tunai saat ini masih kecil sekitar Rp22 miliar dan zakat tunai sudah Rp3,2 triliun dari potensi Rp217 triliun.

"Zakat saja sudah Rp2,3 triliun, itupun kecil. Wakaf tunai itu malah baru Rp22 miliar," ungkapnya.

Baca Juga: Menteri Bambang: Ide Saya, Startup Dihasilkan dari Wakaf

Pakar ekonomi syariah Imam Teguh Saptono mengatakan, wakaf bisa menjadi salah satu kekuatan ekonomi umat. Sebab, potensinya yang cukup besar untuk dikembangkan di Tanah Air.

"Selama ini kalau berbicara soal wakaf yang ada dalam persepsi publik hanya masjid dan tanah, padahal banyak jenis usaha yang dapat dijadikan wakaf dalam rangka mengembangkan ekonomi umat," katanya.

Imam menjelaskan, wakaf dibagi dalam dua bentuk, pertama dalam bentuk uang dan kedua dalam bentuk tunai. "Kalau wakaf dalam bentuk uang, maka ada seseorang yang ingin membangun sumur kemudian memberikan wakaf dalam bentuk uang, selagi sumur itu dimanfaatkan pahalanya akan terus mengalir," kata dia yang pernah menjabat Direktur Utama BNI Syariah.

Baca Juga: Menteri Bambang: Pemanfaatan Zakat dan Wakaf Belum Optimal di Level Nasional

Kemudian ada yang disebut wakaf tunai, misalnya lagi ada perusahaan daerah yang diubah strukturnya menjadi wakaf, maka selama perusahaan itu memperoleh keuntungan, pahala tetap mengalir. Menurut dia, wakaf tidak hanya dalam bentuk uang, sebuah perusahaan daerah yang selama ini terus untung dapat diubah kepemilikannya dari pemerintah menjadi wakaf.

“Caranya perusahaan tersebut menghimpun modal lewat wakaf kemudian setelah modal terkumpul dan mendapatkan laba, maka digunakan untuk kemaslahatan umat seperti beasiswa pendidikan dan lainnya,” ujar dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement