Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hadiri Pencatatan Perdana KIK-EBA Mandiri JSMR01, Jokowi Ingin Sekuritisasi Diikuti Pihak Swasta

Dedy Afrianto , Jurnalis-Kamis, 31 Agustus 2017 |09:49 WIB
Hadiri Pencatatan Perdana KIK-EBA Mandiri JSMR01, Jokowi Ingin Sekuritisasi Diikuti Pihak Swasta
Foto: Dedy Afrianto/Okezone
A
A
A

Namun, Jasa Marga hanya melepas 70% atau sekitar Rp400 miliar dalam sekuritisasi ini. KIK-EBA ini memiliki nilai maksimum Rp2 triliun dengan jangka waktu lima tahun. Setelah itu, KIK-EBA Mandiri JSMR01 akan mendistribusikan imbal hasil dan pokok investasi ke pemegang unit penyertaan atau investor.

Baca juga: Sebelum Umumkan Paket Kebijakan, Jokowi Hadiri Pencatatan Perdana KIK-EBA Mandiri JSMR01 di BEI

Produk investasi ini telah mendapatkan indikasi peringkat awal AAA (triple A) dari Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). PT Mandiri Manajemen Investasi dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bertindak sebagai Manajer Investasi dan Bank Kustodian.

Pada transaksi sekuritisasi ini, Jasa Marga didukung oleh PT Mandiri Sekuritas selaku Arranger penerbitan Surat Berharga Hak Pendapatan Tol, dan enam Agen Penjual KIK EBA Mandiri JSMR01 yang terdiri dari PT Mandiri Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT CIMB Sekuritas Indonesia, dan PT BCA Sekuritas.

(Rizkie Fauzian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement