JAKARTA - Salah satu inovasi alternatif pendanaan yang dilakukan oleh PT Jasa Marga Tbk (JSMR) adalah melalui penerbitan produk sekuritisasi yang diterbitkan dengan nama KIK EBA Mandiri JSMR01-Surat Berharga Pendapatan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) (KIK EBA Mandiri JSMR01).
PT Mandiri Manajemen Investasi dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bertindak selaku Manajer Investasi dan Bank Kustodian serta PT Mandiri Sekuritas yang bertindak selaku Arranger.
Adapun hak atas pendapatan yang di-sekuritisasi adalah hak atas sebagian pendapatan ruas tol Jagorawi, yang merupakan tol pertama di Indonesia dan salah satu ruas tol yang paling mature yang dimiliki oleh Jasa Marga.
Baca juga: Catatkan KIK EBA Jasa Marga, OJK: Kita Dorong Infrastruktur di Pasar Modal
Dari keterangan tertulis Jasa Marga, Kamis (31/8/2017), melalui dukungan para stakeholder, OJK, Kementerian Keuangan dan BEI serta para investor (yang utamanya terdiri dari perusahaan dana pensiun, perbankan dan asset management), produk ini mendapatkan apresiasi yang sangat positif dari publik.