Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rugi 6 BUMN Kian Parah Usai Terima PMN, Harus Diaudit!

Dedy Afrianto , Jurnalis-Kamis, 07 September 2017 |18:53 WIB
Rugi 6 BUMN Kian Parah Usai Terima PMN, Harus Diaudit!
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini melaporkan kepada DPR RI tentang pemanfaatan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada perusahaan BUMN. Dalam laporan ini, terungkap bahwa terdapat 6 BUMN yang mengalami kerugian setelah menerima PMN.

Perusahaan tersebut adalah PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara X (Persero), PT Perkebunan Nusantara IX (Persero), PT Perkebunan Nusantara VII (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero).

 Baca juga: Dari PT DI hingga PTPN, Sri Mulyani Ungkap 6 BUMN yang Tambah Rugi Usai Terima PMN

Hal ini pun menjadi topik pembicaraan utama bagi anggota Komisi XI DPR RI. Hampir setiap anggota DPR yang hadir mempertanyakan kinerja dan sebab dari kerugian perusahaan BUMN setelah diberikan kucuran dana oleh negara.

Bahkan, beberapa anggota Komisi XI DPR kompak bersuara dan meminta 6 perusahaan ini diaudit. Permintaan ini juga disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement