Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rugi 6 BUMN Kian Parah Usai Terima PMN, Harus Diaudit!

Dedy Afrianto , Jurnalis-Kamis, 07 September 2017 |18:53 WIB
Rugi 6 BUMN Kian Parah Usai Terima PMN, Harus Diaudit!
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

 Baca juga: Sri Mulyani Diminta Pantau Pencairan Penanaman Modal Negara ke BUMN

"Kami minta diaudit saja kenapa masih rugi," ujar Mekeng di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (8/9/2017).

Menurut Sri Mulyani, pemberian PMN ini memang menjadi banyak sorotan dari masyarakat. Untuk itu, pengawasan secara ketat pun telah dilakukan oleh Sri Mulyani beserta jajarannya.

"Semenjak saya jadi Menkeu saya melihat banyak sorotan masyarakat terhadap PMN. Saya minta seluruh jajaran terutama DJKN periksa semua neraca dan lihat bagaimana penggunaan PMN. Dari 2015 argumentasinya karena mereka baru dicairkan Desember, makanya kami beri waktu. Tapi kenaikan PMN yang banyak kami minta akuntabilitas," ujar Sri Mulyani.

 Baca juga: Tentukan Besaran Anggaran BUMN, Sri Mulyani Kembali Gantikan Rini Soemarno

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement