Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI, Sri Mulyani dan DPR Sepakati Kurs Rupiah Rp13.400 per USD di 2018

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Senin, 11 September 2017 |20:04 WIB
BI, Sri Mulyani dan DPR Sepakati Kurs Rupiah Rp13.400 per USD di 2018
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah yang diwakilkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyepakati asumsi makro yang ada di postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Kesepakatan ini diambil setelah Ketua Komisi XI Melchias Marcus Mekeng mengetok palu dan disetujui oleh seluruh peserta rapat baik dari dewan maupun Pemerintah.

Baca juga: Asumsi Makro RAPBN 2018 Diketok, Sri Mulyani: Kita Masih Waspada sampai Akhir Tahun

Diketahui sebelumnya, Pemerintah menetapkan pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,4%, inflasi diperkirakan di tingkat 3,5%, nilai tukar rupiah berkisar Rp13.500 per dolar Amerika Serikat dan rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan pada tahun 2018 diperkirakan sekitar 5,3%.

Saat pembahasan beberapa anggota dari fraksi yang ada di Komisi XI meminta agar beberapa poin yang ada di asumsi makro diturunkan, yakni untuk nilai tukar rupiah menjadi Rp13.400 per USD dan suku bunga SPN 3 Bulan menjadi 5,1%.

Baca juga: Utang Rp399,2 Triliun di 2018, Begini Komposisi Sumber Pendanaannya!

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement