JAKARTA - Pemerintah yang diwakilkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyepakati asumsi makro yang ada di postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Kesepakatan ini diambil setelah Ketua Komisi XI Melchias Marcus Mekeng mengetok palu dan disetujui oleh seluruh peserta rapat baik dari dewan maupun Pemerintah.
Baca juga: Asumsi Makro RAPBN 2018 Diketok, Sri Mulyani: Kita Masih Waspada sampai Akhir Tahun
Diketahui sebelumnya, Pemerintah menetapkan pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,4%, inflasi diperkirakan di tingkat 3,5%, nilai tukar rupiah berkisar Rp13.500 per dolar Amerika Serikat dan rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan pada tahun 2018 diperkirakan sekitar 5,3%.
Saat pembahasan beberapa anggota dari fraksi yang ada di Komisi XI meminta agar beberapa poin yang ada di asumsi makro diturunkan, yakni untuk nilai tukar rupiah menjadi Rp13.400 per USD dan suku bunga SPN 3 Bulan menjadi 5,1%.
Baca juga: Utang Rp399,2 Triliun di 2018, Begini Komposisi Sumber Pendanaannya!