Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Pajak Penulis Buku, Pemerintah Diminta Beri Insentif

Dedy Afrianto , Jurnalis-Selasa, 12 September 2017 |12:28 WIB
Soal Pajak Penulis Buku, Pemerintah Diminta Beri Insentif
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca juga: Klarifikasi PPh Profesi Penulis, Dirjen Pajak Beberkan Perhitungannya

"Ternyata distribusi mahal dan harus bayar ke toko buku dan sebagainya. Itu memang menjadi mahal, siklusnya begitu," kata Yustinus.

Untuk itu, menurut Yustinus, pemerintah perlu memberikan insentif pajak dalam proses penerbitan buku. Hal ini perlu dilakukan untuk mendorong penerbitan buku dengan harga rendah di Indonesia.

"Apakah (misalnya) bahan baku kertas itu bisa dibebaskan PPN-nya," ujarnya.

Baca juga: Penulis Keluhkan Pajak Terlalu Tinggi, Sri Mulyani: Kita Akan Temui yang Bersangkutan

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement