Untuk mendukung implementasi model bisnis tersebut, diperlukan regulasi agar TKI sebelum berangkat telah membuka rekening, yang dalam ini didorong berupa uang elektronik dan tabungan.
Baca Juga: Nih, Cara TKI Raih Jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan
Terkait hal ini BI telah berkoordinasi dengan OJK untuk kemudahan pembukaan rekening oleh perbankan. Dalam pengembangan model bisnis tersebut, BI tidak hanya mendorong industri namun juga mengupayakan melalui diskusi dengan otoritas sistem pembayaran di negara lain serta menjajaki koridor bilateral remitansi antara Indonesia dengan negara pengirim.
Sementara itu dalam rangka pengembangan UMKM di desa, BI akan memberikan dukungan melalui program pelatihan kewirausahaan dan pendampingan klaster ketahanan pangan.
"Program pendampingan tersebut dapat langsung disinergikan, khususnya untuk desa yang sama-sama menjadi menjadi target desa Desmigratif dan klaster oleh KPwDN. Utk mendukung kelancaran jalannya program-program itu, BI dan K/L terkait akan berkoordinasi utk melakukan edukasi," tutur Sugeng.
Baca Juga: Menteri Hanif: Kita Sediakan Desa TKI untuk Tingkatkan Produktivitas!