Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Isi Ulang Kartu Elektronik Kena Biaya, Jadi Disinsentif untuk Pembayaran Tol!

Koran SINDO , Jurnalis-Senin, 18 September 2017 |11:20 WIB
Isi Ulang Kartu Elektronik Kena Biaya, Jadi Disinsentif untuk Pembayaran Tol!
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

 Baca juga: Isi Uang Elektronik Kena Biaya, Otoritas Jalan Tol: Jangan Sampai Bebani Masyarakat!

“Idealnya ada pembahasan bersama antara perwakilan konsumen (misalnya YLKI), bank-bank, serta operator jalan tol,” sebut dia saat dihubungi.

Sebelumnya,Bank Indonesia (BI) mulai Oktober mengharuskan pengguna jalan tol memakai kartu elektronik agar antrean di gerbang tol tidak menumpuk dan menyebabkan kemacetan.

Baca juga: Bayar Tol Tak Perlu Berhenti, Alatnya Dijual Rp200.000

Namun, menggunakan kartu elektronik mengharuskan pengisian ulang dikenakan biaya tambahan sekitar Rp1.500 hingga Rp2.000.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement