Kena Biaya, Antusias Masyarakat Gunakan Uang Elektronik Bisa Melemah!
Research Director Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisa pun memandang kebijakan penarikan fee itu tidak tepat. Selain menjadi disinsentif dari upaya mendorong cashless, perbankan saat ini dalam posisi profit yang tinggi, net interest margin rata-rata tinggi.
Begitu pula biaya operasional (BOP) rata-rata perbankan juga tinggi sehingga terlalu berlebihan jika harus kenakan fee lagi. Alasan lain, para pengguna tidak diberikan pilihan untuk cash lagi, semua harus menggunakan e-money.
Baca juga: Harusnya Didiskon, Kok Top Up Uang Elektronik Malah Kena Biaya?
“Jadi ini sifatnya pemaksaan, tapi merugikan kalau dikenakan fee,” ujarnya, Jakarta.
Sementara itu, Researcher Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto mengatakan, protes dari masyarakat maupun pengamat sangat rasional. Jika rencana pengenaan fee tersebut jadi diterapkan, akan menjadi kontra bagi upaya cashless society yang sedang dilakukan.
Baca juga: Isi Uang Elektronik Kena Biaya, Otoritas Jalan Tol: Jangan Sampai Bebani Masyarakat!
“Bisa jadi antusias masyarakat untuk menggunakan transaksi nontunai melemah gara-gara ide yang aneh ini,” kata Eko.