Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tok! Komisi XI Sepakat Anggaran Kemenkeu Rp45 Triliun di 2018 dan Pencairan PMN Rp57 Triliun di 2017

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Rabu, 04 Oktober 2017 |21:39 WIB
Tok! Komisi XI Sepakat Anggaran Kemenkeu Rp45 Triliun di 2018 dan Pencairan PMN Rp57 Triliun di 2017
Foto: Lidya/Okezone
A
A
A

- Direktorat Jenderal Perbendaharaan Rp12,5 triliun

- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rp872,9 miliar

- Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp731,7 miliar

- Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Rp157,4 miliar

Baca Juga: Amankan Pemilu, Sri Mulyani Gelontorkan Rp25 Triliun Tahun Depan

"Anggaran ini sudah termasuk BLU LPDP, BLU BPDPKS, PKN STAN, BLU LMAN, BLU PIP," jelas Prakosa.

Untuk anggaran ini juga, Komisi XI  meminta Sri Mulyani untuk lebih efisien dalam penggunaan APBN Kemenkeu terutama terkait anggaran penyelenggaraan pertemuan tahunan IMF WB 2018.

Selain itu, Rapat juga menyetujui rencana pembiayaan investasi dalam RAPBN 2018 sebesar Rp62,05 triliun yang terdiri dari,

- BP Tappera Rp2,5 triliun

- BLU P3H Rp500 miliar

- BLU LPDP Rp15 triliun

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement