JAKARTA - PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) berencana untuk melakukan Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK). Selain itu, pemilik taksi ekspress ini juga akan menjual beberapa aset yang dimiliki oleh perseroan.
Melansir keterbukaan informasi yang diterbitkan Express di situs Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (6/10/2017), perseroan berencana untuk melakukan penjualan beberapa aset seperti tanah kosong dan ruko serta beberapa armada taksi dan bus. Untuk aset tanah, saat ini masih dalam proses penjualan.
Sementara dari penjualan armada taksi sebanyak 136 unit dan bus 1 unit, perseroan memperikirakan akan mendapatkan dana sekira Rp2,5 miliar. Sementara sisanya, sebesar Rp3,5 miilar, akan direalisasikan di periode berikutnya.
Selain itu, Express juga tengah mengkaji dan memetakan kebutuhan karyawan. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan adanya PHK. Tercatat, hingga Juni 2017, perseroan telah melakukan PHK kepada kurang lebih 250 karyawan, yang dilakukan untuk meningkatkan efektifitas kinerja dan efisiensi biaya.
Baca Juga: Gara-Gara Aturan Taksi Online Dibatalkan, Pefindo Turunkan Rating Express