Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Simak, Pemisahan DJP dari Kemenkeu Tak Direstui Pengusaha

Antara , Jurnalis-Jum'at, 06 Oktober 2017 |09:46 WIB
Simak, Pemisahan DJP dari Kemenkeu Tak Direstui Pengusaha
Ilustrasi Ditjen Pajak. (Foto: Okezone)
A
A
A

"Kalau semua badan di bawah Presiden repot juga. Kalau ada menteri menjadi lebih mudah, jadi sebaiknya hal operasional dikerjakan oleh menteri," kata dia.

Suryadi juga menekankan agar dilakukan perbaikan di bidang IT dan SDM. "Perlu ekstensifikasi, agar jangan berburu di kebun binatang," ucap dia.

Baca Juga: Soal RUU Perpajakan, Kepastian Hukum Lebih Penting dari Keadilan!

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan bahwa dirinya cenderung mendukung pemisahan kewenangan secara fungsional Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan. Dia menilai pembentukkan badan penerimaan negara tersebut sejalan dengan janji kampanye Presiden Joko Widodo dan telah disebutkan secara eksplisit dalam RUU KUP.

"Saya setuju dipisah, karena secara kelembagaan itu adalah kebutuhan mendasar. Harapannya, pemisahan ini adalah untuk menciptakan target pajak yang lebih rasional dan program kerja yang terarah," kata dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement