BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016. Dalam pemeriksaan LKPP, BPK juga memeriksa 86 laporan keuangan kementerian/ lembaga (LKKL) dan 1 laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) tahun 2016.
Adapun laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2016 diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik. Hasik pemeriksaan atas LKKL dan LKBUN Tahun 2016 menunjukan 73 LKKL (termasuk LK BPK), dan 1 LKBUN memperoleh opini WTP, 8 LKKL memperoleh opini WDP, dan 6 LKKL memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP)/ Disclaimer Opinion.
Baca Juga: BPK Temukan 7.549 Pelanggaran, Negara Berpotensi Rugi Rp25,14 Triliun
Dari 537 laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) atau 99% dari 542 pemerintah daerah yang wajib menyusun laporan keuangan, hasil pemeriksaan atas LKPD tahun 2016, menunjukan bahwa 375 LKPD (70%) memperoleh opini WTP, 139 LKPD (26%) memperoleh opini WDP, dan 23 LKPD (4%) memperoleh opini TMP/ Disclaimer Opinion.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.