JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 7.549 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan senilai Rp25,14 triliun.
Mengutip dari laporan IHPS-I 2017, secara terperinci BPK mengungkapkan 9.729 temuan yang memuat 14.997 permasalahan.
Baca juga: Waduh! BPK Temukan 5.108 Unit Rumah Subsidi Tak Berpenghuni
Meliputi, 7.284 (49%) permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 7.549 (50%) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan senilai Rp25,14 triliun, serta 164 (1%) permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp2,25 triliun.