Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPK Temukan 7.549 Pelanggaran, Negara Berpotensi Rugi Rp25,14 Triliun

Ulfa Arieza , Jurnalis-Selasa, 03 Oktober 2017 |22:08 WIB
BPK Temukan 7.549 Pelanggaran, Negara Berpotensi Rugi Rp25,14 Triliun
Foto: Ulfa/Okezone
A
A
A

Dari permasalahan ketidakpatuhan senilai Rp 25,14 triliun rinciannya sebagai berikut: 

- Kerugian sebanyak 3.135 (67%) permasalahan senilai Rp1,81 triliun. 

- Lalu potensi kerugian sebanyak 484 (10%) permasalahan senilai Rp4,89 triliun. 

- Serta kekurangan penerimaan sebanyak 1.088 (23%) permasalahan senilai Rp18,44 triliun. 

Baca juga: Dari Rumah Subsidi, BPK Temuka Permasalahan Kekurangan Penerimaan Rp366 Miliar

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement