Dari permasalahan ketidakpatuhan senilai Rp 25,14 triliun rinciannya sebagai berikut:
- Kerugian sebanyak 3.135 (67%) permasalahan senilai Rp1,81 triliun.
- Lalu potensi kerugian sebanyak 484 (10%) permasalahan senilai Rp4,89 triliun.
- Serta kekurangan penerimaan sebanyak 1.088 (23%) permasalahan senilai Rp18,44 triliun.
Baca juga: Dari Rumah Subsidi, BPK Temuka Permasalahan Kekurangan Penerimaan Rp366 Miliar