Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bertemu Presiden, BPK Serahkan Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 10 Oktober 2017 |11:50 WIB
Bertemu Presiden, BPK Serahkan Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I
Foto: Fakhri/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyambangi Istana Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017). Di sana, para pimpinan dan anggota BPK itu akan memberikan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2017 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rombongan para pimpinan dan anggota BPK ini tiba di Istana Merdeka, sekira pukul 10.00 WIB. Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara‎ dan seluruh anggota BPK bertemu dengan Kepala Negara.

BPK yang diwakili Moermahadi menyerahkan sebuah buku laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2017 kepada Presiden Jokowi. Dalam pertemuan ini, Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

Baca Juga: Gawat! BPK Temukan Kerugian Rp1,13 Triliun dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

Sebelumnya, BPK juga telah menyerahkan IHPS I Tahun 2017 kepada DPR RI, pada Selasa 3 Oktober 2017. Selain itu, IHPS I Tahun 2017 ini merupakan ringkasan dari 687 laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang merupakan 113 LHP dari pemerintah pusat, 537 LHP dari pemerintah daerah, serta 37 LHP dari BUMN dan badan lainnya.

IHPS I Tahun 2017 yang memuat 687 LHP tersebut, mengungkapkan 9.729 temuan yang memuat 14.997 permasalahan yang meliputi 7.284 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern, 7.549 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp25,14 triliun, serta 164 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan.

Baca Juga: Sah! Jusuf Halim Resmi Disumpah Jadi Anggota MKKE BPK

BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016. Dalam pemeriksaan LKPP, BPK juga memeriksa 86 laporan keuangan kementerian/ lembaga (LKKL) dan 1 laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) tahun 2016.

Adapun laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2016 diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik. Hasik pemeriksaan atas LKKL dan LKBUN Tahun 2016 menunjukan 73 LKKL (termasuk LK BPK), dan 1 LKBUN memperoleh opini WTP, 8 LKKL memperoleh opini WDP, dan 6 LKKL memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP)/ Disclaimer Opinion.

Baca Juga: BPK Temukan 7.549 Pelanggaran, Negara Berpotensi Rugi Rp25,14 Triliun

Dari 537 laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) atau 99% dari 542 pemerintah daerah yang wajib menyusun laporan keuangan, hasil pemeriksaan atas LKPD tahun 2016, menunjukan bahwa 375 LKPD (70%) memperoleh opini WTP, 139 LKPD (26%) memperoleh opini WDP, dan 23 LKPD (4%) memperoleh opini TMP/ Disclaimer Opinion.‎

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement