Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pagu Anggaran 6 Kementerian Lembaga Rp56,66 Triliun Disetujui Komisi XI

Antara , Jurnalis-Kamis, 19 Oktober 2017 |14:47 WIB
Pagu Anggaran 6 Kementerian Lembaga Rp56,66 Triliun Disetujui Komisi XI
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi XI DPR RI telah menyetujui pagu alokasi anggaran belanja untuk enam kementerian dan lembaga terkait dengan RAPBN 2018.

"Pembahasan telah dibahas di Badan Anggaran dan telah mendapatkan persetujuan oleh Komisi XI," kata Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, Kementerian dan lembaga yang disetujui rancangan kerja anggarannya yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 45,6 triliun, Kementerian Perencanaan Pembangan Nasional/Bappenas Rp1,9 triliun, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Rp4,7 triliun.

 Baca juga: Bahas Anggaran, Kemenhub hingga Kementerian PUPR Rapat dengan Komisi V DPR

Kemudian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rp2,84 triliun, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Rp1,4 triliun, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Rp224,8 miliar.

Mekeng berharap anggaran yang telah disetujui tersebut bisa digunakan secara efisien dengan memperhatikan sisi penerimaan negara.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement